Dakwah Masa Kini
Dakwah
adalah menyiarkan tentang ajaran agama islam kepada masyarakat dengan tujuan
menjadikan sesuatu yang lebih baik berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah
Hokum
berdakwah adalah wajib, sampaikan ilmu walaupun satu ayat. Itu berlaku bagi semua
kalangan mulai dari remaja sampai orang tua. Tapi kenyataannya apabila remaja
itu berbicara di hadapan orang yang lebih tua masih dianggap remeh karena
dianggap belum mampu baik dari segi ilmu maupun usianya, maka dari itu harus
ada aturan dan tata karma di dalam melakukan dakwah.
Metode
dakwah dibagi menjadi 3 yaitu Dakwah Bil Hal (melalui perbuatan), Dakwah Bil
Lisan (melalui perkataan), dan Media antara lain media elektronik seperti
televise dan radio, media cetak seperti majalah dan surat kabar, media internet
seperti facebook, bloq dan lain-lain.
Permasalahn
dalam berdakwah adalah banyak bermunculan ustadz maupun ustadzah berdakwah di
televise materinya tidak berbobot atau tidak bernilai hanya sebagai hiburan
semata apalagi ada yang menjadi bintang iklan di sebuah prodak padahal mereka
itu salah satu figure keteladanan masyarakt, dan dari pihak masyarakat
melakukan sholat itu sebagai kewajiban bukan kebutuhan maka dari itu banyak
masyarakat yang masih melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah seperti
koruptor, berbohong, mencuri dan lain-lain padahal sholat itu mampu mencegah
dari perbuatan yang mungkar.
Penyajian
dakwah untuk masa kini adalah menggunakan media seperti televise, radio,
majalah, surat kabar, facebook, bloq dan lain-lain. Menggunakan variasi
berdakwah yang berbeda seperti melakukan kegiatan outbond, arisan dan
lain-lain. Dan materiyang digunakan itu bukan hanya agama islam tetapi juga
persoalan lainnya seperti ekomonomi, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.
Solusinya
adalah melakukan pola asuh anak mulai dari kecil seperti melakukan pendidikan
dalam keluarga, mendidik anak supaya mandiri tidak berganttung pada orang tua,
melakukan komunikasi yang efektif, membiasakan diri melakukan gerakan maghrib
mengaji dan lain-lain
Tidak ada komentar:
Posting Komentar