Senin, 28 Mei 2012

Kerajaan Turki Usmani.


Kerajaan Turki Usmani
A.    Sejarah Berdirinya.
Usman berasal dari suku bangsa Turk Kabilah Oxuz yang mendami daerah sebelah utara tanah Tiongkok karena daerah ini tandus mak Usman dan penduduk setempat pindah ke Turkistan. Pada abad ke 13 mereka terpaksa pindah lagi untuk menghindarkan diri dari serangan bangsa Mongol yang menjarah Asia Tengah dan Barat di bawah rajany, Jengis Khan.
Bangsa Turki terus mengembara sampai di pinggir sunga Eufrat akhirnya mereka menetap di sana. Mereka membantu Sultan Alaudin penguasa Seljuk, mengalahkan pasukan Mongol sebagai hadiah diberi tanah di wilayah Iskisyarhr (Sultania).
Usman yang naik tahta mengantikan ayahnya Arogrrol pada tahun 1294 M, juga ikut membantu penguasa Seljuk memerangi Bizantium. Dalam perang ini, Seljukberhasil merebut kemenagan dan menduduki beberapa benteng. Atas jasanya Usman danggap oleh Sultan Alaudin sebagai amir.
Ketika Sultan Alaudin meninggal 1300M dan kerajaannya terpecah belah, Usman memperoleh kemerdekaan, sebagaimana amir-amir yang lain. Dengan demkian berdirilah kerajan islam baru dengan nama kerajaan Turki Usmani. Jadi nama Turk Usman berasal dari Amir Usman. Usman menyatakan dirinya sebagai “Padisyah Al Usman” (raja besar keluarga Usman).
B.     Perkembangan Islam.
Masa Pemerintahan Usman I (1290 – 1326 M) Al-thugril meninggal dunia tahun 1289 M. Kepemimpinan dilanjutkan oleh puteranya, Usman. Putera Al-thugril inilah yang dianggap sebagai pendiri kerajaan Usmani. Sebagaimana ayahnya, ia banyak berjasa kepada Sultan Alauddin II dengan keberhasilannya menduduki benteng-benteng Bizantium yang berdekatan dengan kota Broessa. Pada tahun 1300 M, bangsa Mongol menyerang kerajaan Saljuk dan Sultan Alauddin terbunuh. Kerajaan Saljuk Rum ini kemudian terpecah-pecah dalam beberapa kerajaan kecil. Usman pun menyatakan kemerdekaan dan berkuasa penuh atas daerah yang didudukinya. Sejak itulah kerajaan Usmani dinyatakan berdiri. Penguasa pertamanya adalah Usman yang sering disebut juga Usman I.
Setelah Usman I mengumumkan dirinya sebagai Padisyah Al-Usman (raja besar keluarga Usman) tahun 699 H (1300M) setapak demi setapak wilayah kerajaan dapat diperluasnya. Ia menyerang daerah perbatasan Byzantium dan menaklukkan kota Broessa tahun 1317 M, kemudian pada tahun 1326 M dijadikan sebagai ibu kota kerajaan.
Masa Pemerintahan Orkhan (726 H/1326M¬ – 761 H/1359M) Pada masa pemerintahan Orkhan, Kerajaan Turki Usmani ini dapat menaklukkan Azmir (Smirna) tahun 1327 M, Thawasyanli (1330M), Uskandar (1338M), Ankara (1354M), dan Gallipoli (1356M). Daerah ini adalah bagian benua Eropa yang pertamakali diduduki kerajaan Usmani.
Faktor penting yang mendukung keberhasilan ekspansi adalah keberanian, keterampilan, ketangguhan dan kekuatan militernya yang sanggup bertempur kapan dan di mana saja.
Untuk pertama kali, kekuatan militer kerajaan ini mulai diorganisasi dengan baik dan teratur ketika terjadi kontak senjata dengan Eropa. Ketika itu, pasukan tempur yang besar sudah terorganisasi. Pengorganisasian yang baik, taktik dan strategi tempur militer Usmani berlangsung tanpa halangan berarti. Namun, tidak lama setelah kemenangan tercapai, kekuatan militer yang besar ini dilanda kekisruhan. Kesadaran prajuritnya menurun. Mereka merasa dirinya sebagai pemimpin-pemimpin yang berhak menerima gaji. Akan tetapi keadaan tersebut segera dapat diatasi oleh Orkhan dengan jalan mengadakan perombakan besar-besaran dalam tubuh militer.Pembaruan dalam tubuh organisasi militer oleh Orkhan, tidak hanya dalam bentuk mutasi personil-personil pimpinan, tetapi juga diadakan perombakan dalam keanggotaan. Bangsa-bangsa non-Turki dimasukkan sebagai anggota, bahkan anak-anak Kristen yang masih kecil diasramakan dan dibimbing dalam suasana Islam untuk dijadikan prajurit. Program ini ternyata berhasil dengan terbentuknya kelompok militer baru yang disebut pasukan Jenissari atau Inkisyariah. Pasukan inilah yang dapat mengubah negara Usmani menjadi mesin perang yang paling kuat, dan memberikan dorongan yang amat besar dalam penaklukkan negeri-negeri non muslim.Di samping Jenissari, ada lagi prajurit dari tentara kaum feodal yang dikirim kepada pemerintah pusat. Pasukan ini disebut tentara atau kelompok militer Thaujiah. Angkatan laut pun dibenahi, karena ia mempunyai peranan yang besar dalam perjalanan ekspansi Turki Usmani.
Pada masa Murad I, Gallipoli untuk pertama kalinya dijadikan sebagai tempat pemusatan pasukan secara tetap untuk kepentingan penaklukan Balkan. Tahun 1361 M Andrianopel didaratan Eropa ditaklukan dan namanya diganti menjadi Edirne kemudan kota tu djadikan sebagai ibu kota Kerajaan Turki Usmani, menggantikan Bursa. Ia berhasil menaklukan Adrianopel, Philippopolis (Filibe), Macedonia, Bulgaria Tengah, Sofia, Nish, dan Kosovo.
Masa Pemerintahan Bayazid I (1389 - 1403 M) Sultan Bayazid I, pengganti Murad I, dapat menghancurkan pasukan sekutu Kristen Eropa tersebut. Peristiwa ini merupakan catatan sejarah yang amat gemilang bagi umat Islam. Ekspansi kerajaan Usmani sempat terhenti beberapa lama. Ketika ekspansi diarahkan ke Konstantinopel, tentara Mongol yang dipimpin Timur Lenk melakukan serangan ke Asia Kecil. Pertempuran hebat terjadi di Ankara tahun 1402 M. Tentara Turki Usmani mengalami kekalahan. Bayazid bersama puteranya Musa tertawan dan wafat dalam tawanan tahun 1403 M.
Masa Pemerintahan Muhammad I (1403 -1421 M) Kekalahan Bayazid di Ankara membawa akibat buruk bagi Turki Usmani. Penguasa-penguasa Saljuk di Asia Kecil melepaskan diri dari genggaman Turki Usmani. Wilayah-wilayah Serbia dan Bulgaria juga memproklamasikan kemerdekaan. Dalam pada itu putera-putera Bayazid saling berebut kekuasaan.Suasana buruk ini baru berakhir setelah Sultan Muhammad I dapat mengatasinya. Sultan Muhammad berusaha keras menyatukan negaranya dan mengembalikan kekuatan dan kekuasaan seperti sediakala. Setelah Timur Lenk meninggal dunia tahun 1405 M, kesultanan Mongol dipecah dan dibagi-bagi kepada putera-puteranya satu sama lain saling berselisih. Kondisi ini dimanfaatkan oleh penguasa Turki Usmani untuk melepaskan diri dari kekuasaan Mongol. Namun, pada saat seperti itu juga terjadi perselisihan antara putera-putera Bayazid (Muhammad, Isa, dan Sulaiman).
Masa Pemerintahan Murad II (1421 – 1451 M) Setelah sepuluh tahun perebutan kekuasaan tedadi, akhirnya Muhammad berhasil mengalahkan saudara-saudaranya. Usaha Muhammad yang pertama kali ialah mengadakan perbaikan-perbaikan dan meletakkan dasar-dasar keamanan dalam negeri. Usahanya ini diteruskan oleh Murad II, sehingga Turki Usmani mencapai puncak kemajuannya pada masa Muhammad II atau biasa disebut Muhammad al-Fatih.
Sultan Muhammad II yangdijuluk al-Fatih atau the Conqueror (Sang Penakluk), pada tahun 1453 berhasil menaklukan Kontantinopel, Ia berkuasa selama dua periode (pertama: 1444-1446 dan kedua: 1451-1481 M). Ia dikena; sebagai orang yang cerdas dan menguasai enam bahasa, yaitu Bahasa Turki, Arab, Persia, Yunani dan Ibrani (yahudi). Salim Iyavus atau Si Kejam. Setelah meninggal, ia digantikan oleh anaknya. Sulaian I yang digelari al-Qanuni atau the agnificient (Yang Agung). Sesudah asa peerintahan Sulaiman I sesungguhnya Kerajaan Usmani hanya dapat bertahan dari serangan musuh dan sedkit meluaskan wilayah. Hal itu disebabkan kerajaan tu dipipin oleh para sultan yang lemah.
Masa Pemerintahan Salim II (1566 – 1573 M) Setelah Sultan Sulaiman al-Qanuni wafat (1566 M), kerajaan Turki Usmani mulai memasuki fase kemundurannya. Akan tetapi, sebagai sebuah kerajaan yang sangat besar dan kuat, kemunduran itu tidak langsung terlihat. Sultan Sulaiman al-Qanuni diganti oleh Salim II. Di masa pemerintahannya terjadi pertempuran antara armada laut Kerajaan Usmani dengan armada laut Kristen yang terdiri dari angkatan laut Spanyol, angkatan laut Bundukia, angkatan laut Sri Paus, dan sebagian kapal para pendeta Malta yang dipimpin Don Juan dari Spanyol. Pertempuran itu terjadi di Selat Liponto (Yunani). Dalam pertempuran ini Turki Usmani mengalami kekalahan yang mengakibatkan Tunisia dapat direbut oleh musuh. Baru pada masa Sultan berikutnya, Sultan Murad III, pada tahun 1575 M Tunisia dapat direbut kembali.
Masa Pemerintahan Murad III (1574 – 1595 M) Sultan Murad III berkepribadian jelek dan suka memperturutkan hawa nafsunya, namun Kerajaan Usmani pada masanya berhasil menyerbu Kaukasus dan menguasai Tiflis di Laut Hitam (1577 M), merampas kembali Tabnz, ibu kota Safawi, menundukkan Georgia, mencampuri urusan dalam negeri Polandia, dan mengalahkan gubernur Bosnia pada tahun 1593 M. Namun kehidupan moral Sultan yang jelek menyebabkan timbulnya kekacauan dalam negeri.
Masa Pemerintahan Muhammad III (1595 – 1603 M) Kekacauan ini makin menjadi-jadi dengan tampilnya Sultan Muhammad III yang membunuh semua saudara laki-lakinya berjumlah 19 orang dan menenggelamkan janda-janda ayahnya sejumlah 10 orang demi kepentingan pribadi. Dalam situasi yang kurang baik itu, Austria berhasil memukul Kerajaan Usmani.
Masa Pemerintahan Ahmad I (1603 – 1617 M) Sultan Ahmad I sempat bangkit untuk memperbaiki situasi dalam negeri, tetapi kejayaan Kerajaan Usmani di mata bangsa-bangsa Eropa sudah mulai memudar.
Masa Pemerintahan Mustafa I (1617 – 1623 M) dan Usman II (1618 – 1622 M)
Sesudah Sultan Ahmad I, situasi semakin memburuk dengan naiknya Mustafa I (masa pemerintahannya yang pertama (1617-1618 M) dan kedua, (1622-1623 M). Karena gejolak politik dalam negeri tidak bisa diatasinya, Syaikh al-Islam mengeluarkan fatwa agar ia turun dari tahta dan diganti oleh Usman II. Namun yang tersebut terakhir ini juga tidak mampu memperbaiki keadaan. Dalam situasi demikian bangsa Persia bangkit mengadakan perlawanan merebut wilayahnya kembali. Kerajaan Usmani sendiri tidak mampu berbuat banyak dan terpaksa melepaskan wilayah Persia tersebut.
Masa Pemerintahan Murad IV (1623 – 1640 M)
Langkah-langkah perbaikan kerajaan mulai diusahakan oleh Sultan Murad IV. Pertama-tama ia mencoba menyusun dan menertibkan pemerintahan. Pasukan Jenissari’ yang pernah menumbangkan Usman II dapat dikuasainya. Akan tetapi, masa pemerintahannya berakhir sebelum ia berhasil menjernihkan situasi negara secara keseluruhan.
Masa Pemerintahan Ibrahim (1640 – 1648 M)
Situasi politik yang sudah mulai membaik itu kembali merosot pada masa pemerintahan Ibrahim, karena ia termasuk orang yang lemah. Pada masanya ini orang-orang Venetia melakukan peperangan laut melawan dan berhasil mengusir orang-orang Turki Usmani dari Cyprus dan Creta tahun 1645 M. Kekalahan itu membawa Muhammad Koprulu (berasal dari Kopru dekat Amasia di Asia Kecil) ke kedudukan sebagai wazir atau shadr al-a’zham (perdana menteri) yang diberi kekuasaan absolut. Ia berhasil mengembalikan peraturan dan mengkonsolidasikan stabilitas keuangan negara. Setelah Koprulu meninggal (1661 M), jabatannya dipegang oleh anaknya, Ibrahim. Ibrahim menyangka bahwa kekuatan militernya sudah pulih sama sekali. Karena itu, ia menyerbu Hongaria dan mengancam Vienna. Namun, perhitungan Ibrahim meleset, ia kalah dalam pertempuran itu secara berturut-turut. Pada masa-masa selanjutnya wilayah Turki Usmani yang luas itu sedikit demi sedikit terlepas dari kekuasaannya, direbut oleh negara-negara Eropa yang baru mulai bangun.Pada tahun 1699M terjadi “Perjanjian Karlowith” yang memaksa Sultan untuk menyerahkan seluruh Hongaria, sebagian besar Slovenia dan Croasia kepada Hapsburg; dan Hemenietz, Padolia, Ukraina, Morea, dan sebagian Dalmatia kepada orang-orang Venetia.
Masa Pemerintahan Mustafa III (1757 – 1774 M) Pada tahun 1770M, tentara Rusia mengalahkan armada kerajaan Usmani di sepanjang pantai Asia Kecil. Akan tetapi, tentara Rusia ini dapat dikalahkan kembali oleh Sultan Mustafa III yang segera dapat mengkonsolidasi kekuatannya.
Masa Pemerintahan Abd al-Hamid (1774 – 1789 M) Sultan Mustafa III diganti oleh saudaranya, Sultan Abd al-Hamid, seorang yang lemah. Tidak lama setelah naik tahta, di Kutchuk Kinarja ia mengadakan perjanjian yang dinamakan “Perjanjian Kinarja” dengan Catherine II dari Rusia. Isi perjanjian itu antara lain :
• Kerajaan Usmani harus menyerahkan benteng-benteng yang berada di Laut Hitam kepada Rusia dan memberi izin kepada armada Rusia untuk melintasi selat yang menghubungkan Laut Hitam dengan Laut Putih.
• Kerajaan Usmani mengakui kemerdekaan Kirman (Crimea).
Demikianlah proses kemunduran yang terjadi di Kerajaan Usmani selama dua abad lebih setelah ditinggal Sultan Sulaiman al-Qanuni. Satu persatu negeri-negeri di Eropa yang pernah dikuasai kerajaan ini memerdekakan diri. Bukan hanya negeri-negeri di Eropa yang memang sedang mengalami kemajuan yang memberontak terhadap kekuasaan Kerajaan Usmani, tetapi juga beberapa daerah di Timur Tengah mencoba bangkit memberontak.

C.    Kemajuan-kemajuan.
1.      Bidang kemiliteran.
Kerajaan ini mampu membuat kekuatan milter menjadi andal, di zamnya ini muncul kelompok elit militer yang disebut janissary atau Inkisyariah yang merupakan penghancur dan penaklukan negeri-negeri non muslim. Mereka ditempatkan di asrama militer, di Adrianopel dan Istabul. Mereka mempunyai disiplin yang cukup tinggi.
2.      Bidang Ilmu Pengetahuan dan Budaya.
Kerajaan ini mewariskan karya antara lain catatan sejarah dunia Adam sampai Yesus, sejarah Islam, sejarah bangsa Turki, dan diakhiri dengan sejarah kerajaan Usmani. Pada masa in juga terdapat atlas yang mengandung keterangan yang lengkap tentang berbagai perjalana di seluruh kerajaan Usmani. Banyak juga terdapat manuskrip-manuskrip yang mengambarkan tentang pertunjukkan atletik, peristiwa-peristiwayang terjad d istana, tentangkeluarga raja-raja kerajaan Usmani, dan lain sebaginya.
Bidang arsitektur banyak bermunculan masjid-masjid yang dihiasi dengan kaligrafi ndah, dan paling masyhur adalah masjid Aya Sofia. Masjid ini semula gereja kemudian dirubah menjadi masjid dan sekarang menjadi museum. Selain itu banyak juga bangunan arsitekturlan seperti stana, villa, sekolah, asrama, rumah sakit, pant asuhan, penginapan, pemandian umum , pusat tarikat dan lain sebagainya.
Bidang pendidikan banyaknya madrasah-madrasah yang dibangun. Madrasah-madrasah ini dibedakan berdasarkan fungs pendidikannya. Madrasah tingkat rendahmengajarkan nahwu dan shorof, mantiq, teologi, astronom, geometri, dan retorika. Perguran tertingg mengajarkan hukum dan teologi.
3.      Bidang Keagamaan
Kerajaan juga sangat terkat dengan syariat sehngga fatwaulama memiliki peran yang pentng dalam kehidupan bernegara. Mufti, sebagi penjabat urusan agama tertinggi, berwenag memberi fatwa resmi terhadap problem keagamaan yang dihadapi masyarakat.
4.      Pada bidang Ekonomi
Tercatat beberapa kota yang maju dalam bidang industri pada waktu itu di antaranya : Mesir sebagai pusat produksi kain sutra dan katun. Anatoli selain sebagai pusat produksi bahan tekstil dan kawasan pertanian yang subur, juga menjadi pusat perdagangan dunia pada saat itu.
5.      Dalam bidang Politik dan Pemerintahan
a. Sultan Turki Usmani
Pada mulanya raja-raja Turki Usmani bergelar sultan. Sejak Sultan Salim I dapat menaklukan kerajaan Mamuluk di Mesir pada tahun 1517 M, maka sejak itu Sultan Salim memakai gelar khalifah di samping gelar sultan Pada dirinya. Sultan menguasai kekuasaan duniawii.dan khalifah berkuasa di bidang Agama
b. Kekuasaan Sultan
Pada umumnya para sultan Usmani berkuasa secara mutlak (absolute) dan dictator
c. Para Pembantu Sultan
Dalam menjalankan roda pemerintahan di bidang temporar (duniawi)


D.    Kemunduran.
Kemunduran Turki Usmani terjadi setelah wafatnya Sulaiman Al-Qonuni. Hal ini disebabkan karena banyaknya kekacauan yang terjadi setelah Sultan Sulaiman meninggal diantaranya perebutan kekuasaan antara putera beliau sendiri. Para pengganti Sulaiman sebagian besar orang yang lemah dan mempunyai sifat dan kepribadian yang buruk. Juga karena melemahnya semangat perjuangan prajurit Usmani yang mengakibatkan kekalahan dalam mengahadapi beberapa peperangan. Ekonomi semakin memburuk dan system pemerintahan tidak berjalan semestinya.
Selaim faktor diatas, ada juga faktor-faktor yang menyebabkan kerajaan Usmani mengalami kemunduran, diantaranya adalah :
  1. Wilayah Kekuasaan yang Sangat Luas
Perluasan wilayah yang begitu cepat yang terjadi pada kerajaan Usmani, menyebabkan
pemerintahan merasa kesulitan dalam melakukan administrasi pemerintahan, terutama pasca pemerintahan Sultan Sulaiman. Sehingga administrasi pemerintahan kerajaan Usmani tidak beres. Tampaknya penguasa Turki Usmani hanya mengadakan ekspansi, tanpa mengabaikan penataan sistem pemerintahan. Hal ini menyebabkan wilayah-wilayah yang jauh dari pusat mudah direbut oleh musuh dan sebagian berusaha melepaskan diri.
  2. Heterogenitas Penduduk
Sebagai kerajaan besar, yang merupakan hasil ekspansi dari berbagai kerajaan, mencakup Asia kecil, Armenia, Irak, Siria dan negara lain, maka di kerajaan Turki terjadi heterogenitas penduduk. Dari banyaknya dan beragamnya penduduk, maka jelaslah administrasi yang dibutuhkan juga harus memadai dan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka. Akan tetapi kerajaan Usmani pasca Sulaiman tidak memiliki administrasi pemerintahan yang bagus di tambah lagi dengan pemimpinpemimpin yang berkuasa sangat lemah dan mempunyai perangai yang jelek.
  3. Kelemahan para Penguasa
Setelah sultan Sulaiman wafat, maka terjadilah pergantian penguasa. Penguasa-penguasa tersebut memiliki kepribadian dan kepemimpinan yang lemah akibatnya pemerintahan menjadi kacau dan susah teratasi.

  4. Budaya Pungli
Budaya ini telah meraja lela yang mengakibatkan dekadensi moral terutama dikalangan pejabat yang sedang memperebutkan kekuasaan (jabatan).
  5. Pemberontakan Tentara Jenissari
Pemberontakan Jenissari terjadi sebanyak empat kali yaitu pada tahun 1525 M, 1632 M, 1727 M dan 1826 M. Pada masa belakangan pihak Jenissari tidak lagi menerapkan prinsip seleksi dan prestasi, keberadaannya didominasi oleh keturunan dan golongan tertentu yang mengakibatkan adanya pemberontakan-pemberontakan.
  6. Merosotnya Ekonomi
Akibat peperangan yang terjadi secara terus menerus maka biaya pun semakin membengkak, sementara belanja negara pun sangat besar, sehingga perekonomian kerajaan Turki pun merosot.
  7. Terjadinya Stagnasi dalam Lapangan Ilmu dan Teknologi
Ilmu dan Teknologi selalu berjalan beriringan sehingga keduanya sangat dibutuhkan dalam kehidupan. Keraajan usmani kurang berhasil dalam pengembagan Ilmu dan Teknologi ini karena hanya mengutamakan pengembangan militernya. Kemajuan militer yang tidak diimbangi dengan kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan kerajaan Usmani tidak sanggup menghadapi persenjataan musuh dari Eropa yang lebih maju.
E.      Kehancuran Turki Utsmani
Di awal pemerintahannya turki Utsmani mengalami kejayaan di bawah panji  keimanan dan tuntunan syariat Islam, namun di akhir pemerintahannya dasar-dasar dan syariat islam tersebut sama sekali tidak dipenuhi dan menyimpang dari dasar pemahaman yang sebenarnya. Berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh para sultan di akhir pemerintahan Utsmani telah mendorong pemerintahan Utsmani meluncur deras menuju jurang kehancuran.  Adanya sultan-sultan yang lemah dan tidak memiliki semangat serta validitas iman telah mengiringi pemerintahan Utsmani kehilangan kekuasaannya. Ada beberapa hal penting yang menjadi virus penyebab bangkrutnya khilafah Utsmani, yakni sebagai berikut
1.      Pada masa akhirnya pmerintahan Utsmani terjadi penyimpangan pengertian loyalitas dan disloyalitas. Akibat dari kebodohan yang menimpa sebagian besar wilayah pemerintahan Utsmani serta akibat kosongnya para ulama Rabbaniyyin yang dapat memberikan penerangan dan jalan yang lurus serta benar kepada umat. Seperti munculnya pemimpin dan para sultan yang bersikap lemah terhadap musuh-musuhnya dari kalangan kafir dan menjadikan mereka sebagai pemimpin, sedangakan kaum muslimin pada posisi sebaliknya.
2.      Penyimpangan akidah dengan penyempitan makna ibadah, seperti adanya taklid serta pelaksanaan ibadah secara turun temurun dimana ibadah dianggap sebagai sesuatu yang bersifat hanya ritual semata.
3.      Penyebaran fenomena syirik, bid’ah, khurafat. Contoh fenomena syirik ditandai dengan pembangunan kubah-kubah di seluruh wilayah Utsmani, dimana pemerintah Utsmani membebaskan pembayaran atas penduduk Basrah dengan alasan penghormatan pada pemilik kuburan yang mulia. Contoh bid’ah yaitu bercampurnya unsur bid’ah pada pengurusan jenazah, kematian, ibadah, perkawinan dll.
4.      Munculnya golongan dan ajaran Sufi yang menyimpang
5.      Gencarnya aktivitas kelompok-kelompok mmenyimpang seprti Syiah itsna Asy’ariyah, Druz, Nushairiyyah, Ismailiyah, Qadiani, Bahay dan sekte-sekte agama sesat yang telah menyemarkan nama baik islam
6.      Tidak adanya pemimpin yang Rabbani
7.      Terjadinya penolakan dibukanya pintu ijtihad
8.      Kedzaliman dalam pemerintahan Utsmani
9.      Foya-foya dan tenggelam dalam syahwat
10.  Terjadinya perselisihan dan perpecahan.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan kehancuran Turki Usmani diantaranya sebagai berikut :
1.      Wilayah kekuasaan yang terlalu luas
2.      Heterogenitas penduduk
3.      Kelemahan para Penguasa
4.      Pemberontakan-Pemberotakan
5.      Merosotnya Ekonomi
6.      Kurang berkembangnya ilmu pengetahuan

Dakwah tentang wanita, istri dan ibu.


BAB I
PENDAHULUAN
          Da’wah menurut bahasa memiliki pengerian yang sangat luas, dalam kamus al Munawwir disebutkan bahwa kata-kata da’wah berasal dari kata دعا يدعو دعاعا - ودعوة yang berarti “memanggil, mengundang”. Kemudian arti الدعوة adalah  “do’a, seruan, panggilan, ajakan, undangan, dan permintaan.” Sedangkan الداعي berarti “orang yang berda’wah”.
          Jadi dakwah secara kebahasaan adalah ajakan kepada sesuatu yang baik juga. Apabila ditinjau dari segi terminologi maka dakwah mengandung arti seluruh aktivitas manusia yang dilaksanakan secara sadar dan terencana yang bertujuan merubah pola pikir dan tingkah laku manusia secara dinamis ke arah yang lebih baik, sehingga terwujud kebahagiaan dan kedamaian manusia baik di dunia maupun di akhirat.
          Tujuan dakwah itu sendri adalah menjadikan manusia muslim mampu mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan menyebarluaskan kepada masyarakat yang mula-mula apatis terhadap Islam menjadi orang yang suka rela menerimanya sebagai petunjuk aktivitas duniawi dan ukhrawi.
          Sekarang adalah zaman setaiap manusia disibukan oleh kepentingan pribadinya sehingga tidak ada yang bisa dilihat selain tuntutan pribadi. Prosisi muslimah sekarng ini menyedihkan, ia menemukan berbagai aliran keras berupaya menjerumuskan dirinya kelembah kesestan danmemasukkannya kedalam lingkaran setan.
 Wanita seperti yang kita kenal adalah sebagai pencetak generasi, dialah yang mencetakkan para tokoh dan pahlawan akan tetapi orang muslimah tidak lagi mampu menciptakan keluarga yang kuat, kecuali jika ia sebagai muslimah yang menghargai agamanya, berpengang teguh pada al-qur’an dan as-sunah’. Dari hal itu sangatlah penting adanya dakwah yang dikhususkan kepada wanita sehingga penting diadakannya jama’ah atau kajian untuk wanita.



BAB II
Pembahasan
A.    Wanita
Dari Aisyah Radiyallahu anha menuturkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :
قَدْ أُذِنَ أَنْ تَخْرُجْنَ فِي حَاجَتِكُنَّ 
“Telah diijinkan bagi kalian (wahai para wanita –ed) untuk keluar pada hajat-hajat (kebutuhan-kebutuhan) kalian” (HR. Bukhari dan Muslim)
 Tentang Shahabiyah Yang Meriwayatkan Hadist
Beliau adalah Ummul Mukminin (Ibunya Kaum Muslimin), salah seorang istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Asiyah Radhiyallahu anha. Seorang yang termasuk kibar fuqaha shahabat dan wanita yang paling mengerti tentang agama.
Pada asalnya seorang wanita tempatnya adalah dirumahnya, hal ini untuk kebaikkan dunia dan akhirat mereka. Namun syariat kita membolehkan seorang wanita keluar dari rumahnya untuk hajat (kebutuhan) yang dibolehkan secara syar’i untuk mereka keluar dari rumahnya dengan menutup aurat dan memperhatikan adab-adab keluar bagi seorang wanita. Diantara hajat (kebutuhan) seorang wanita yang dibolehkan untuknya keluar seperti keluar untuk shalat di masjid, keluar untuk menuntut ilmu agama, keluar untuk melaksanakan shalat ied, keluar untuk mengahadiri undangan walimah dan yang lainnya. Namun sangat disayangkan berapa banyak wanita keluar semaunya ditambah lagi dengan membuka aurat, memakai minyak wangi dan penyelisihan syar’i lainnya. Akibat jelaknya  tak sedikit menimpa dirinya dan kaum muslimin dari tersebarnya perzinaan dan perselingkuhan bahkan pemerkosaan.
Faidah yang dapat diambil dari hadits, diantarnya:
1.    Syariat kita membolehkan wanita keluar untuk memenuhi hajat (kebutuhan) mereka.
2.    Keluar rumah untuk memenuhi hajat (kebutuhan) tidak meniadakan (menghilangkan) perintah bagi wanita untuk tinggal dirumah
3.    Pengkhususan haruslah berdasarkan dalil. Dikarenakan pengecualian keluar karena ada hajat (kebutuhan) dari perintah seorang wanita untuk tetap tinggal dirumahnya terjadi berdasarkan dalil.
4.    Keluar yang tidak sampai terhitung safar (berpergian jauh) tidak disyaratkan adanya mahram yang menemaninya, keluarnya wanita sendirian apabila di jalanan aman.
5.    Sesuatu yang tidak terhitung secara syar’i sebagai hajat (kebutuhan) maka keluarnya tidak di ijinkan (tidak dibolehkan).
B.   Ibu
          Menunggu dirimu yang masih berada di dalam kandungan merupakan sutu kenangan dan kebahagiaan yang tiada batas oleh ibu. Suatu kebahagian yang memadamkan seluruh rasa lelah, letih serta payah dan suatu kenangan indah yang saat ini masih dikenang indah olehnya.                     Tahukah engkau saat usiamu di dalam kandungannya telah mencapai 120 hari, yaitu pada saat Allah mengutus malaikat-Nya untuk meniupkan ruh ke dalam jasadmu dan sekaligus menetapkan kebahagiaan serta kesedihanmu ketika berada di dunia dan di akhirat
          Dan, saat itu engkau mulai menggerak-gerakkan badanmu, engkau mulai bermain-main sekehendakmu sendiri dan engkau memutar-mutarkan seluruh ragamu di dalam perut ibumu yang sempit sebagai tanda bahwa engkau hidup di dalam kandungannya. Ibumu sangat gembira merasakan keadaanmu meskipun rasa sakit, dan letih dirasakannya seiring dengan bertambahnya umur dan berat badanmu.
          Bagi ibu kesabarannya pada saat itu merupakan kasih sayangnya untukmu, kegelisahannya pada saat itu semata-mata hanya mengkhawatirkanmu dan kepenatan ibumu pada saat itu adalah demi kesehatanmu serta tiada yang dilakukan ibumu pada saat mengandungmu kecuali untuk memberikan yang terbaik untuk dirimu.
          Waktu terus berlalu dan saat itu pula engkau sudah tidak lagi betah untuk bermain-main di dalam kandungan ibumu, engkau memberontak dan ibumupun mengetahui isyaratmu bahwa engkau ingin segera keluar  dari kandungannya, bergegas ibumu membawamu ke tempat yang nyaman dan aman  yang disitu kamu bisa dilahirkan dengan baik, dan bersegera pula ayahmu mencari seorang yang ahli yang mampu membantu untuk memenuhi keinginanmu keluar dari kandungan ibumu.
          Saat itu adalah saat yang sangat mendebarkan dan menegangkan bagi semua orang yang mengharapkan kehadiranmu terutama bagi ibumu. Ketahuilah, saat itu ibumu merasakan rasa sakit yang tidak pernah dirasakan sebelumnya dan perasaan khawatir yang sangat besar akan keselamatanmu, hingga seolah-olah terdapat dua pilihan yang nampak di depan matanya yaitu mati ataukah hidup. Dan aku yakin, engkau pasti mengetahui apa yang dipilih oleh ibumu, dengan menahan rasa sakit saat melahirkanmu, di dalam hati, ibumu seraya berdoa, “ Yaa Allah Rabku, permudahlah kelahiran anakku, apabila saat ini adalah kematianku maka matikanlah aku, namun biarkanlah anakku hidup sehingga dia dapat merasakan dunia serta isinya yang telah engkau ciptakan untuknya.”.
          Kemudian segala Puji Hanya Milik Allah yang telah menyelamatkanmu sehingga engkau telah terlahir dan yang telah menciptakanmu dengan sempurna. Akhirnya pada saat itu engkaupun menangis dan jeritan tangismu meneteskan air mata kegembiraan bagi seluruh keluarga yang menunggumu, tampak tubuhmu yang berwarna merah sebagai tanda bahwa engkau pernah menjadi satu bagian dalam tubuh ibumu dan matamu yang terpejam mengisyaratkan tanda ketidaksiapanmu untuk melihat dunia barumu. Semua tersenyum melihat keadaanamu, perasaan sakit yang diderita ibumu seolah-olah teredam oleh kelahiranmu yang sempurna, kekhawatiran besar ibumu kemudian berubah menjadi perasaan gembira dengan kedatanganmu, dan ayahmu memeluk dan mencium kamu dan ibumu sebagai wujud kegembiraannya karena engkau telah tiba.
          Kemudian waktu demi waktu telah berlalu dan kau pun mulai tumbuh dewasa, kau telah pandai untuk membaca dan menghitung, dan bahkan engkau telah pandai untuk membaca qur’an serta memberikan manfaat untuk benyak orang.                                                                         
Sebenarnya islam adalah sumber petunjuk yang membimbing hidup manusia untuk senantiasa berada dalam kebaikan, dengan kata lain orang yang berada dalam kebaikan adalah orang yang paham tentang agamanya.Ibu adalah orang yang paling berhak untuk mendapatkan segala perlakuan baik tersebut dan ibu harus lebih didahulukan karena beliau lebih banyak bersusah payah, banyak memberikan kasih sayang dan pelayanan kepada anaknya, ibu juga lebih banyak mengalami kesukaran disaat mengandung, disaat menyusui, kemudian mendidik, melayani serta merawat anaknya ketika sedang sakit dan lain sebagainya.
Bahwa ibu mengalami tiga macam kepayahan, yg pertama ialah hamil kemudian melahirkan dan selanjut menyusui. Karena itu kebaikan kpd ibu tiga kali lebih besar dari pada kpd bapak.                                                                                                             
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ الْقَعْقَاعِ بْنِ شُبْرُمَةَ عَنْ أَبِي زُرْعَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي قَالَ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أُمُّكَ قَالَ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ أَبُوكَ وَقَالَ ابْنُ شُبْرُمَةَ وَيَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا أَبُو زُرْعَةَ مِثْلَهُ
Dari Abu Hurairah ra berkata: “Datang seorang laki-laki kepada Rasulullah saw dan bertanya:”Wahai Rasulullah saw, siapa orang yang paling berhak untuk diperlakukan dengan baik?”. Rasulullah saw menjawab:”Ibumu”, ia bertanya:”lalu siapa lagi?”, Rasul saw menjawab:”ibumu”, lalu bertanya lagi:”lalu siapa lagi?”, Rasul saw menjawab:”ibumu”, berkata lagi:”lalu siapa lagi?”, ia menjawab:”lalu ayahmu”.
An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits ini terdapat dorongan untuk berbuat baik kepada kerabat dan ibu lebih utama dalam hal ini, kemudian setelah itu adalah ayah, kemudian setelah itu adalah anggota kerabat yang lainnya. Para ulama mengatakan bahwa ibu lebih diutamakan karena keletihan yang dia alami, curahan perhatiannya pada anak-anaknya, dan pengabdiannya. Terutama lagi ketika dia hamil, melahirkan (proses bersalin), ketika menyusui, dan juga tatkala mendidik anak-anaknya sampai dewasa.” (Syarh Muslim 8/331)
          Maka dari itu kita harus memberikan penghargaan dan kemulian yang dibelikan kepada ibu melebihi dari pada ini. Malahan walau berbeda keyakinan berlainan agama misalnya ibu tetap wajibdihormat, meskpun agamanya tidak diikut.
Kedudukan yang begitu tingginya diberikan kepada ibu adalah ajaran islam tertulis hitam di atasputih. Dan durhakan\ kepada ibu bapak termasuk sab’il-mubiqaat Tujuh dosayangsangat besar.....”
          Berbaktilah kepada kedua orantuamu terutama ibumu semata-mata karena Allah telah menyuruhmu untuk berbakti kepadanya. Bersyukurlah kepada Allah yang telah menciptakanmu serta ayah dan ibumu kemudian bersyukurlah kepada ibumu yang telah melahirkan dan merawatmu. Bersegeralah untuk berbuat kebaikan karena engkau tidak mengetahui kapan dan dimana engkau akan mati serta dimana tempatmu akan kembali.
Wanita dikaruniai oleh Allah SWT kemampuan untuk mengandung dan menyusui.Tak bisa dipungkiri seorang ibu memiliki peranan yang sangat penting terhadap proses tumbuh kembang anak.Seorang ibu juga berperan dalam mendidik anak-anaknya sehingga ibu menjadi madrasah pertama dan utama bagi anak-anaknya.Dengan berbekal pemahaman Islam yang kuat, seorang ibu akan mampu mengantarkan anak-anaknya menjadi anak-anak yang doanya senantiasa didengar oleh Allah SWT yang tidak lain adalah anak-anak yang shaleh, melalui seorang ibu juga para pemimpin yang unggul akan terwujud.Tak ayal lagi, kedudukan sebagai ibu adalah sangat ideal bagi wanita. Kriteria seorang ibu ideal diantaranya :
  1. Memiliki aqidah dan Syakhshiyyah Islamiyyah
Seorang ibu yang memiliki aqidah yang  kuat akan memiliki keyakinan bahwa anak adalah amanah Allah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban. Ibu yang seperti ini akan berupaya keras untuk menanamkan keimanan yang kokoh kepada anak-anaknya sejak dini.Firman Allah yangbisa kita renungi yaitu QS Al Hadid : 20.
Seorang ibu juga harus memiliki syakhshiyyah Islamiyyah (kepribadiam Islam) yang kuat.Artinya menjadikan aqidah Islam sebagai asas, baik dalam berfikir maupun berbuat, menjadikan hukum syara’ sebagai standar dalam perbuatannya juga akan menjadi teladan yang baik dan menjadi contoh pertama anak-anaknya.
2.      Memiliki Kesadaran untuk Mendidik Anak-anaknya sebagai Aset Umat
Ibu yang baik tentu tidak egois hanya mendidik agar anaknya mampu mandiri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mampu mengurus orangtuanya ketika tua.Akan tetapi seorang ibu harus juga mampu mengarahkan anaknya untuk berjuang menjalankan perintah Allah SWT yaitu memperjuangkan umat Islam.Kita bisa melihat teladan beberapa orang shahabiyat seperti Asma’ binti Abu Bakar Ash Shidiq yang mampu menjadikan anaknya, Abdullah bin Zubair, seorang kuat keimanannya dan tidak mengenal takut untuk berjuang di jalan Allah SWT.Al Khansa seorang ibu yang memiliki jiwa heroik yang sangat menyala dalam membela din dan kebenaran. Keempat putranya syahid di medan pertempuran dan ia tidak meratapinya dan juga tidak mengeluh.

3.      Mengetahui dan mengasai konsep pendidikan anak
Seorang ibu haruslah memiliki wawasan dan keilmuan yang tinggi.Seorang ibu harus terus memperkaya dirinya untuk memahami perkembangan kondisi anaknya (baik aspek fisik, pikir dan nalurinya).

Untuk menjadi ibu ideal seperti gambaran di atas, tentulah tidak bisa jika hanya berdiam diri. Perlu dilakukan pembinaan secara rutin  dan berkesinambungan agar para ibu memiliki aqidah dan sykhshiyyah Islamiyyah yang tinggi. Pendidikan ibu merupakan modal utama dalam membina dan mendidik anak agar menjadi generasi yang shaleh, generasi yang menghasilkan pemimpin yang unggul.
          Maka Ibu-ibu yang dimuliakan Allah SWT, bahwa Allah SWT tidak suka ada suatu perkara, sesuatu benda yang melalaikan kitdaripada Allah SWT, yang mengganggu urusan kita untuk pengorbanan di jalan Allah SWT. Lantaran itu Allah SWT telah perintahkan Nabi kita Muhammad SAW,”Katakanlah wahai Muhammad, jika bapak-bapak kamu, anak-anak kamu, isteri-isterikamu (suami-suami kamu), keluarga kamu, harta kamu, perniagaan kamu, rumah yangkamu sayang, menyekat kamu, lebih kamu cinta daripada mengorbankan daripadakeluar ke jalan Allah SWT dan berjihad di jalan Allah, kamu tunggu, bahwa akandatang sesuatu dari Allah SWT, datang azab dari Allah SWT. Sesungguhnya Allah SWT tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” Maka ibu-ibu yangdimuliakan Allah SWT, disini ulama-ulama kata, bahwa ini merupakan 8 utas taliyang mengikat manusia daripada berjuang di jalan Allah SWT. Berjuang,membelanjakan harta mereka, masa mereka, diri mereka untuk agama Allah SWT,membuat pengorbanan untuk Allah SWT. Sesiapa saja yang diikat oleh ke-8 tali tadi atau salah satu dari tali-tali tadi maka mereka telahtidak mampu membuat pengorbanan di jalan Allah SWT. Maka tergolong di kalangan orang-orang yang fasik. Dan mereka tidak mendapat petunjuk daripada Allah SWT.


C.    Istri
          Asbab dukungan istri, banyak orang yang akan mendapat hidayah melalui suami mereka. Jika wanita telah memberi sumbangan, tenaga, dan sama-sama membantu suaminya buat usaha agama, maka mereka akan mendapatkan ganjaran dari Allah SWT, sama seperti ganjaran yang didapati suami mereka tanpa mengurangkan sedikitpun ganjaran suami-suami mereka. Nanti asbab kerja sama ini, Allah SWT akan memperbaiki zuriat mereka, keturunan mereka, anak-anak mereka, sebagaimana Allah Ta’ala pelihara keluarga dan keturunan Ibrahim AS. Maka apabila wanita sama-sama memberi sokongan, sumbangan, dan berusaha bersama-sama dengan lelaki, maka dakwah lelaki akan menjadi kuat. Dakwahnya akan berkesan, karena setengah iman lelaki adalah dari wanita. Setengah iman lelaki adalah isterinya sendiri. Kalau isteri sudah memberi dukungan, memberi dorongan, dan mengambil bagian bersama suami dalam menyempurnakan tanggung jawab usaha dakwah, maka Allah SWT akan menjadikan dakwah suami menjadi lebih mantap dan lebih kuat. Jika tidak, Allah akan jadikan kerja agama suami seperti orang yang pincang, yaitu dia tidak dapat bergerak dan berjalan dengan baik. Dakwah suami menjadi tidak begitu kuat dan tidak begitu mantap, walaupun dia seorang alim yang besar, seorang da’i yang hebat, seorang nabi sekalipun bahkan termasuk yang’ulul Azmi. Itupun apabila isterinya tidak sama-sama mengambil bagian, tidak membantu dan menyokong, maka kekuatan dari kerja dakwahnya tidak akan berkesan dan tidak akan sempurna. Contoh nabi Nuh AS. Dia telah berdakwah di kalangan umatnya selama 950 tahun. Tapi isterinya tidak membantunya dalam kerja agama, isterinya tidak menyokongnya, maka ini akan melemahkan kerja mereka.
Di dalam Islam, peranan seorang istri memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan berumah tangga dan peranannya yang sangat dibutuhkan menuntutnya untuk memilih kualitas yang baik sehingga bisa menjadi seorang istri yang baik. Pemahamannya, perkataaannya dan kecenderungannya, semua ditujukan untuk mencapai keridho’an Allah Subhanhu Wa Ta'ala., Tuhan semesta Alam. Ketika seorang istri membahagiakan suaminya yang pada akhirnya, hal itu adalah untuk mendapatkan keridho’an dari Allah Subhanhu Wa Ta'ala. sehingga dia (seorang istri) berkeinginan untuk mengupayakannya.



عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا ق
النِّسَاءُ يَكْفُرْنَ قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ َوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
        Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Diperlihatkan neraka kepadaku. Ketika itu aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita." Seseorang bertanya, "Apakah mereka kufur kepada Allah?" Rasulullah menjawab, "Mereka kufur kepada suami dan tidak berterima kasih atas kebaikan yang diterimanya. Walaupun sepanjang masa engkau telah berbuat baik kepada mereka, begitu mereka melihat sedikit kesalahan darimu, maka mereka berkata, 'Aku tak pernah melihat kebaikan darimu'"                                        
                        أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ يَكْفُرْ                                                                                                          Diperlihatkan neraka kepadaku. Ketika itu aku melihat kebanyakan penghuninya adalah wanita
               Jamak diketahui bahwa Rasulullah SAW diperlihatkan surga dan neraka ketika Mi'raj. Pada saat itu diantara pemandangan yang beliau lihat ialah banyaknya wanita yang masuk neraka. Ada sebagian orientalis yang menjadikan hadits-hadits seperti ini sebagai alat untuk menuduh Islam tidak memuliakan wanita. Padahal jika dihubungkan dengan populasi umat manusia, sebenarnya hadits ini sangat wajar. Bukankah populasi wanita lebih banyak dari laki-laki? Andai pun prosentase laki-laki dan wanita yang masuk neraka sama, secara kuantitas jumlah perempuan tampak lebih besar. Namun demikian, tentu ada sebab mengapa banyak wanita yang masuk neraka. Dan di sinilah kecerdasan para sahabat terlihat. Kecerdasan spiritual yang membuat mereka mengajukan pertanyaan agar mengetahui sebabnya lalu mengkondisikan istri dan putri mereka agar terhindar dari sebab itu.
قِيلَ أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ                                                                                                                                         
Seseorang bertanya “ Apakah mereka kufur kepada Allah?”
               Inilah pertanyaan sahabat. Karena mereka memahami bahwa faktor penyebab utama masuk ke dalam neraka adalah kekufuran; kufur kepada Allah. Sebagaimana faktor utama masuk surga adalah tauhid.
قَالَ يَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ                                                                                                            
Rasulullah menjawab, "Mereka kufur kepada suami dan tidak berterima kasih atas kebaikan yang diterimanya.
               Inilah jawaban Rasulullah SAW. Mereka bukan kufur kepada Allah alias kafir sebagai lawan dari iman. Namun mereka durhaka kepada suami. Durhaka kepada suami disebut kufur karena ia termasuk kemaksiatan, sebagaimana ketaatan juga bisa disebut iman. Abu Bakar bin Al Arabi menjelaskan dalam syarah-nya bahwa Imam Bukhari memberi judul bab ini dengan kata "kufur" maksudnya bukanlah kufur yang menyebabkan seseorang keluar dari agama. Karenanya pula, pada judul bab ada istilah "Kufr duuna kufrin" (kufur yang bukan kekafiran) sebuah istilah yang dipopulerkan Ibnu Abbas khususnya saat mengingkari fitnah kaum khawarij.
               Hadits ini semestinya menjadi peringatan bagi kaum wanita agar tidak durhaka kepada suami, dalam hal-hal yang yang tidak bertentangan dengan syariat. Demikian pula agar para istri membiasakan mengucapkan terima kasih kepada suami atas kebaikan-kebaikannya.
Bukan berarti para suami lantas menuntut terima kasih dan ketaatan dari istrinya setelah mengetahui hadits ini tanpa berbuat hal yang sama. Sungguh Islam telah mengatur kehidupan berumah tangga dengan cara yang sangat indah dan mulia. Bagi seorang suami ada kewajiban yang harus dipenuhi, ada pula hak baginya. Pun bagi istri, ada kewajiban yang harus dijalankannya, ada pula hak baginya. Jika masing-masing mampu menunaikan kewajibannya, maka hak keduanya akan tercapai dengan sendirinya. Jika masing-masing saling berterima kasih atas kebaikan, bahkan saat selesai berhubungan seksual, tentu keduanya akan hidup dalam keharmonisan; sakinah mawaddah wa rahmah.

لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا قَالَتْ مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Walaupun sepanjang masa engkau telah berbuat baik kepada mereka, begitu mereka melihat sedikit kesalahan darimu, maka mereka berkata, 'Aku tak pernah melihat kebaikan darimu'
                 Inilah diantara bentuk kedurhakaan istri kepada suami. Mungkin karena menuruti perasaan/emosi, seorang istri begitu saja melupakan kebaikan-kebaikan suaminya hanya karena satu kesalahan, lantas menyebutnya tak pernah berbuat baik. Ibarat peribahasa, akibat setitik nila rusak susu sebelanga atau panas setahun dihapus hujan sehari. Dan betapa banyak kasus yang telah terjadi, karena hal seperti ini kemudian timbul masalah dalam kehidupan berumah tangga,  bahkan sampai tejadi cerai. Na’udzubillah. Pelajaran yang bisa diambil dari hadits ini diantaranya:
1. Rasulullah SAW diberi keistimewaan oleh Allah SWT untuk melihat neraka, khususnya pada saat Mi’raj.
2. Kebanyakan penduduk neraka adalah wanita. Ini sejalan pula dengan populasi wanita di dunia yang lebih banyak dari laki-laki.
3. Kecerdasan spiritual para sahabat yang bertanya mengenai sebab masuk neraka sehingga dengan mengetahui sebab itu bisa berhati-hati dan berusaha menghindarinya
4. Diantara sebab wanita masuk neraka adalah durhaka kepada suami dan tidak pandai berterima  kasih atas kebaikannya.
5.Durhaka kepada suami termasuk perbuatan kufur, namun bukan kufur yang mengeluarkan seseorang dari agamanya.
6. Boleh menyampaikan hadits secara tidak lengkap, asalkan tidak merusak maknanya
7. Ketika mendapati kesalahan suami, hendaknya seorang istri tidak bersikap seolah-olah suaminya tidak pernah berbuat kebaikan kepadanya
D.  Materi Dakwah tentang Wanita, Istri, dan Ibu
          Bidang pendidikan: Hal tersebut terkait dengan hal memuliakan dan pemurnian jiwa melalui iman. Pikiran dan jiwa sehingga bisa disentuh. Bidang ini dapat ditemukan di masjid-masjid, sekolah, asosiasi, kelompok Dakwah, dan lain-lain.
          Bidang sosial: Ini berhubungan dengan kesehatan tubuh dan psikologis serta pembangunan sosial dan interaksi antara orang-orang yang mencerminkan secara positif pada realisasi pendidikan rohani dan pembentuk karakter muslim.
Contoh yang lebih spesifik dari apa yang wanita dapat mengambil bagian sebagai
            Dakwah adalah
Rumah: Ini jelas merupakan tempat paling subur dan paling efektif. Yang telah ditetapkan Allah baik suami dan istri sebagai memelihara satu sama lain dan keluarga. Ibu dan ayah bertanggung jawab mendidik dan memelihara anak-anak mereka baik dari aspek fisik moral, psikologis, sosial, dan eksternal satu sama lain dan anak-anak mereka.
Komunitas Muslim: Amal, saran, dan arahan dapat ditawarkan kepada kerabat, tetangga, dan orang miskin.Sekolah Islam: Kegiatan pendidikan dan kurikulum dapat digunakan untuk bimbingn siswa perempuan serta guru perempuan dan staf. Masjid: Perempuan harus diizinkan pergi ke masajid untuk kegiatan bermanfaat. Masjid adalah tempat yang cocok untuk beberapa kegiatan perempuan seperti kelompok belajar Quran dan pelatihan lainnya. Serta tempat-tempat lain seperti Rumah Sakit, Penjara, dan Lembaga Kesejahteraan Sosial, Sekolah Tinggi atau Universitas Perempuan. Ada banyak ayat dalam Quran yang mewajibkan pria Muslim dan perempuan untuk melakukan Dakwah, dan mengajak kepada yang baik dan melarang yang jahat. Sebagai contoh, Allah berfirman:Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS.3 :104)



           



























BAB III
KESIMPULAN

            Sebaiknya seorang wanita harus mematuhi apa yang diperintahkan dan meninggalkan hal-hal apa saja yang dilarang Allah dan Rasulullah. Sedang sebagai seorang anak harus berbakti kepada orang tua, jangan menyakitinya dan gembiralah hati mereka berdua. Jangan pernah lupa bahwasanya surga ada di bawah telapak kaki ibu. Sesungguhnya ridho orangtua adalah ridho Allah, dan murka orangtua adalah murka Allah. Adapun sebagai seorang istri harus taat kepada suami, jagalah perasaannya, senangkan hatinya, penuhilah setiap permintaannya selama itu bukan dalam maksiat, jagalah diri dan hartantya ketika suami tidak ada. Karena sesungguhnya salah satu ciri istri yang shalihah adalah ketika dipandang suami ia menyenangkan, dan ketika suami sedang tidak ada disampingnya/sedang jauh darinya maka sang istri senantiasa menjaga kehormatan serta harta suaminya.

Berdakwah kepada wanita pada dasarnya memiliki manfaat yang teramat penting. Wanita sebagai calon istri dan calon ibu, mempunyai peranan penting dalam mengasuh, mendidik, serta mencerdaskan generasi unggul penerus bangsa dan agama. Pendidikan pertama yang diperoleh anak adalah dari rumah, dari keluarga, yang dalam hal ini adalah dari ibunya. Maka menjadi wajib bagi wanita untuk memiliki keilmuan yang memadai baik keilmuan umum, maupun khusus keagamaan untuk dapat membekali dirinya dalam mendidik anak-anak. Bahkan dapat dikatakan apabila wanita-wanita dalam suatu bangsa merupakan wanita yang mulia akhlaknya, maka mulialah bangsa tersebut. Dan apabila buruk akhlak wanita-wanita di suatu bangsa, maka buruklah bangsa tersebut.

Sebaiknya berdakwah itu tidak dilakukan dengan cara yang membosankan tetapi dilakukan dengan cara yang menarik. Contohnya majelis taklim yang dalam acara tersebut diakulturasikan dengan adat, budaya ataupun kebiasaan yang disenagi oleh para wanita seperti menyisipkan acara memasak, mengkreasi jilbab, arisan, dan lain sebagainya dalam rangkaian acara kajian.