Sabtu, 28 April 2012

Masyarakat Madani.


Pembahasan
A.Pengertian  Masyarakat Madani
1.      Masyarakat madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim,mantan perdana menteri malaiia.menurut ibrahim,masyarakat madani  merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin kebebasan individu dengan kestabilan masyarakat.
2.      Dewan Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses peciptaan peradaban yang mengacu kepada nila nilai kebijakan bersama.selanjutnya ia menjelaskan dasar utama masyarakat madani adalah persatuan dan intregasi sosialyang didasarkan pada suatu pedoman hidup,menghindarkan diri dari konflik dan permusuha  yang menyababkan perpecahan dan hidup dalam suatu persaudaraan.
3.      Menurut Azzumardi Azra,masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro demokrasi,karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan bertamadun(civility)
4.      Menurut Nur Kholis Madjid,makna masyarakat madani berasal  darikata civilityyang mengandung toleransi,kesediaan pribadi pribadiuntuk menerima pelbagaimacampandangan politik dan timgkah laku sosial.
5.      Istilah madani menurut Munawir (1997: 1320) sebenarnya berasal dari bahasa Arab, madaniy. Kata madaniy berakar dari kata kerja madanayang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota, orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian, istilah madaniy dalam bahasa Arabnya mempunyai banyak arti.
6.      Masyarakat madani menurut Rahardjo seperti yang dikutip Nurhadi (1999: 9) ialah masyarakat yang beradab. Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil society juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun Nabi Muhammad SAW pada tahun 622M. Masyarakat madani juga mengacu pada konsep tamadhun (masyarakat yang berperadaban) yang diperkenalkan oleh Ibn Khaldun dan konsep Al Madinah al fadhilah (Madinah sebagai Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al Farabi pada abad pertengahan.

Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
B.Karakteristik Masyarakat Madani
a.Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
b.Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
1.Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM)
2.Pers yang bebas
3.Supremasi hukum
4.Perguruan Tinggi
5.Partai Politik
c.Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
d.Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
e.Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
Menurut Hikam ada empat ciri utama masyarakat madani, yaitu sebagai berikut :
a.Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan  cita-cita bersama
b.Keswasembadaan, artinya setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat tanpa menggantungkan pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.
 c.Kemandirian tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara
d.Keterkaitan pada nilai-nilai hukum, artinya terkait pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
C.Masyarakat Madani di Indonesia
Di Indonesia istilah civil society” baru popular tahun 1990-an, pada masa berkembangnya keterbukaan politik. Masyarakat madani mencerminkan tingkat kemampuan dan kemajuan masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan sosial
Perjuangan masyarakat madani di Indonesia pada awal pergerakan kebangsaan dipelopori oleh Syarikat Islam (1912) dan dilanjutkan oleh Soeltan Syahrir pada awal kemerdekaan (Norlholt, 1999: 15-16). Jiwa demokrasi Soeltan Syahrir ternyata harus menghadapi kekuatan represif baik dari rezim Orde Lama di bawah pimpinan Soekarno maupun rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, tuntutan perjuangan transformasi menuju masyarakat madani pada era reformasi ini tampaknya sudah tak terbendungkan lagi dengan tokoh utamanya adalah Amien Rais dari Yogyakarta.
banyak tokoh di indonesia yang memiliki cara pandang sendiri tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia.
Pertama,pandangan intregasi nasional dan politik.pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak munkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari hari dalam masyarakat yang belum memilki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.demokrasi tanpa kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat  di kalangan warga negara,demokrasi hanya akan dipahami sebagai kebebasan tanpa batas yang diwujudkan dengan tindakan tindakan anarkis yang berpotensi pada lahirnya kekacauan sosial,ekonomi dan politik.
Kedua,pandangan revormasi sistem poltik demokrasi ,yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak usahterlalu bergantung pada pembangunan ekonomi
Ketiga,paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi.
Bersandar pada tiga paradima di atas,pengembangan demokrasi dan masyarakat madani selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan tersebut.sebaliknya,untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan kekuatan negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma.setidaknya tiga paradigma ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi dengan melalui cara sebagai berikut:
1.      Memperluas golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk berkembang menjadi  keompok masyarakat madani  yang mandiri secara politik.
2.      Merevormasi sistem poltik demokratis melalui pemberdayaan lembaga lembaga demokrasi yang ada berjalan sesuai prinsip prinsip demokrasi.
3.      Penyelenggaraan pendidikan politik atau pendidikan demokrasi bagi warga negara secara keseluruhan
Ciri khas masyarakat madani Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa indonesia dan kebudayaan nasional.
b.Pentingnya saling pengertian di antara sesama anggota masyarakat.
c.Ada toleransi yang tinggi.
d.Adanya kepastian hukum
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
Upaya yang dilakukan antar lain sebagai berikut:
a. Meningkatkan jiwa kemandirian melalui kegiatan perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.
b. Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
c. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
d. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
e. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan.
f. Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
g. Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga negara.
Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
a.Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
b.Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain)
c.Sebagai kontrol terhadap negaraf
d.Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group)
e.Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya

D.Peranan Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani

Kondisi Umat Islam dewasa ini jauh dari cita-cita masyarakat madani. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini masyarakat muslim di Asia dan Afrika masih harus berjuang dalam menghadapi persoalan-persolan serius, seperti kemiskinan, ketidakadilan, ketidaktoleranan, kerakuasan ekonomi, kebejatan sosial, politik, dan budaya, serta kelesuan intelektual yang disebabkan oleh kekuasaan otoriter, ketiadaan stabilitas politik, dan peminggiran hak-hak politik rakyat. Oleh karena itu peran orang-orang Islam dalam melakukan suatu perjuangan moral dewasa ini adalah melakukan pembenahan kedalam tubuh umat untuk mengahapus kemiskinan, menciptakan keadilan sosial dan demokrasi, serta merangsang kemajuan intelektual. Umat Islam harus berpartisipasi dan berperan dalam mewujudkan tatanan sosial-politik yang demokratis dan sistem ekonomi yang adil. Hal itu penting, karena keduanya merupakan prasyarat utama bagi terciptanya kesejahteraan sosial dan kondisi sosial yang dicirikan oleh budaya yang beragam, hubungan timbal-balik, dan kesediaan untuk saling memahami dan menghargai.Hal itu tidak akan terwujud bila umat Islam tidak memperbaiki imannya terlebih dahulu, yaitu pandangan dan sikap hidup dengan al-qur’an menurut sunnah Rasul. Jika tidak, maka masyarakat madani hanyalah sebuah masyarakat yang hanyalah sebuah masyarakat yang hanya dibayangkan (to be emagined) belaka.   
                                                                                        












Daftar pustaka
1.Hidayat,komarudin.2008.pendidikan kewargaan demokrasi HAM dan masyarakat madani.jakarta:ICCE UIN Syarif Hidayatullah
Ubaidillah, A dkk.2000.pendidikan dan kewargaan demokrasi,HAM dan masyarakat madani.Jakarta:IAIN Jakarta Press

















Kesimpulan
Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbudaya namun mampu berinteraksi dengan dunia luar yang modern sehingga dapat terus berkembang dan maju. Dalam masyarakat madani, setiap warganya menyadari dan mengerti akan hak-haknya serta kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama. Masyarakat madani sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Masyarakat madani adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki motivasi dan inisiatif individual. Masyarakat madani merupakan suatu masyarakat ideal yang didalamnya hidup manusia-manusia partisipan yang masing-masing diakui sebagai warga dengan kedudukan yang serba serta dan sama dalam soal pembagian hak dan kewajiban. Pada intinya pengertian masyarakat madani adalah masyarakat yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak dan kewajiban warga dapat terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya kehidupan. Atau Mayarakat madani (civil society) dapat diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan mamaknai kehidupannya.
Pada dasarnya masyarakat indonesia masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani . Hal ini dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan pada masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka tunggal ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah yang menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam membangun pemerintahan yang kokoh, jujur dan adil. Kemudian dari langkah-langkah yang cerdas dan juga kritis maka akan terbentuk masyarakat yang madani dan berpegangan pada nilai-nilai pancasila



Tidak ada komentar:

Posting Komentar