Pembahasan
A.Pengertian Masyarakat Madani
1. Masyarakat
madani dimunculkan oleh Anwar Ibrahim,mantan perdana menteri malaiia.menurut
ibrahim,masyarakat madani merupakan
sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin kebebasan
individu dengan kestabilan masyarakat.
2. Dewan
Rahardjo mendefinisikan masyarakat madani sebagai proses peciptaan peradaban
yang mengacu kepada nila nilai kebijakan bersama.selanjutnya ia menjelaskan
dasar utama masyarakat madani adalah persatuan dan intregasi sosialyang
didasarkan pada suatu pedoman hidup,menghindarkan diri dari konflik dan
permusuha yang menyababkan perpecahan
dan hidup dalam suatu persaudaraan.
3. Menurut
Azzumardi Azra,masyarakat madani lebih dari sekedar gerakan pro
demokrasi,karena ia juga mengacu pada pembentukan masyarakat berkualitas dan
bertamadun(civility)
4. Menurut
Nur Kholis Madjid,makna masyarakat madani berasal darikata civilityyang mengandung
toleransi,kesediaan pribadi pribadiuntuk menerima pelbagaimacampandangan
politik dan timgkah laku sosial.
5.
Istilah madani menurut Munawir (1997:
1320) sebenarnya berasal dari bahasa
Arab, madaniy. Kata madaniy berakar dari kata
kerja madanayang berarti mendiami, tinggal, atau membangun. Kemudian
berubah istilah menjadi madaniy yang artinya beradab, orang kota,
orang sipil, dan yang bersifat sipil atau perdata. Dengan demikian,
istilah madaniy dalam bahasa Arabnya mempunyai banyak arti.
6. Masyarakat
madani menurut Rahardjo seperti yang dikutip Nurhadi (1999: 9) ialah masyarakat
yang beradab. Istilah masyarakat madani selain mengacu pada konsep civil
society juga berdasarkan pada konsep negara-kota Madinah yang dibangun
Nabi Muhammad SAW pada tahun 622M. Masyarakat madani juga mengacu pada
konsep tamadhun (masyarakat yang berperadaban) yang diperkenalkan
oleh Ibn Khaldun dan konsep Al Madinah al fadhilah (Madinah sebagai
Negara Utama) yang diungkapkan oleh filsuf Al Farabi pada abad pertengahan.
Istilah
masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society
pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah
societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah
civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama
bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara
serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
B.Karakteristik Masyarakat Madani
a.Free
public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses
penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara
merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta
mempublikasikan informasikan kepada publik.
b.Demokratisasi,
yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan
masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan
anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta
kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan
demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan
pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
1.Lembaga Swadaya
Masyarakat(LSM)
2.Pers yang bebas
3.Supremasi hukum
4.Perguruan Tinggi
5.Partai Politik
c.Toleransi,
yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap
sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati
pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
d.Pluralisme,
yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai
dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan
rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
e.Keadilan
sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal
antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
Menurut Hikam ada empat ciri utama
masyarakat madani, yaitu sebagai berikut :
a.Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama
a.Kesukarelaan, artinya tidak ada paksaan, namun mempunyai komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bersama
b.Keswasembadaan, artinya setiap
anggota mempunyai harga diri yang tinggi, kemandirian yang kuat tanpa
menggantungkan pada negara, atau lembaga atau organisasi lain.
c.Kemandirian tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara
c.Kemandirian tinggi terhadap negara, artinya masyarakat madani tidak tergantung pada perintah orang lain termasuk negara
d.Keterkaitan pada nilai-nilai hukum,
artinya terkait pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
C.Masyarakat Madani di Indonesia
C.Masyarakat Madani di Indonesia
Di Indonesia istilah
civil society” baru popular tahun 1990-an, pada masa berkembangnya keterbukaan
politik. Masyarakat madani mencerminkan tingkat kemampuan dan kemajuan
masyarakat yang tinggi untuk bersikap kritis dan partisipatif dalam menghadapi
berbagai persoalan sosial
Perjuangan masyarakat
madani di Indonesia pada awal pergerakan kebangsaan dipelopori oleh Syarikat
Islam (1912) dan dilanjutkan oleh Soeltan Syahrir pada awal kemerdekaan
(Norlholt, 1999: 15-16). Jiwa demokrasi Soeltan Syahrir ternyata harus
menghadapi kekuatan represif baik dari rezim Orde Lama di bawah pimpinan
Soekarno maupun rezim Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto, tuntutan perjuangan
transformasi menuju masyarakat madani pada era reformasi ini tampaknya sudah
tak terbendungkan lagi dengan tokoh utamanya adalah Amien Rais dari Yogyakarta.
banyak tokoh di
indonesia yang memiliki cara pandang sendiri tentang bagaimana seharusnya
bangunan masyarakat madani bisa terwujud di Indonesia.
Pertama,pandangan
intregasi nasional dan politik.pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi
tidak munkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari hari dalam masyarakat
yang belum memilki kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat.demokrasi tanpa
kesadaran berbangsa dan bernegara yang kuat
di kalangan warga negara,demokrasi hanya akan dipahami sebagai kebebasan
tanpa batas yang diwujudkan dengan tindakan tindakan anarkis yang berpotensi
pada lahirnya kekacauan sosial,ekonomi dan politik.
Kedua,pandangan
revormasi sistem poltik demokrasi ,yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk
membangun demokrasi tidak usahterlalu bergantung pada pembangunan ekonomi
Ketiga,paradigma
membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi.
Bersandar
pada tiga paradima di atas,pengembangan demokrasi dan masyarakat madani
selayaknya tidak hanya bergantung pada salah satu pandangan
tersebut.sebaliknya,untuk mewujudkan masyarakat madani yang seimbang dengan
kekuatan negara dibutuhkan gabungan strategi dan paradigma.setidaknya tiga
paradigma ini dapat dijadikan acuan dalam pengembangan demokrasi dengan melalui
cara sebagai berikut:
1. Memperluas
golongan menengah melalui pemberian kesempatan bagi kelas menengah untuk
berkembang menjadi keompok masyarakat
madani yang mandiri secara politik.
2. Merevormasi
sistem poltik demokratis melalui pemberdayaan lembaga lembaga demokrasi yang
ada berjalan sesuai prinsip prinsip demokrasi.
3. Penyelenggaraan
pendidikan politik atau pendidikan demokrasi bagi warga negara secara
keseluruhan
Ciri khas masyarakat madani Indonesia
adalah sebagai berikut:
a. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa indonesia dan kebudayaan nasional.
a. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa indonesia dan kebudayaan nasional.
b.Pentingnya saling pengertian di
antara sesama anggota masyarakat.
c.Ada toleransi yang tinggi.
d.Adanya kepastian hukum
Adapun yang masih menjadi kendala
dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata.
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat.
3. Kondisi ekonomi nasional yang
belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
Upaya yang dilakukan antar lain
sebagai berikut:
a. Meningkatkan jiwa kemandirian
melalui kegiatan perekonomian dengan adanya bapak angkat perusahaan.
b. Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
c. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
d. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
e. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan.
f. Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
g. Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga negara.
b. Meningkatkan kesadaran hukum melalui berbagai media sosialisasi politik.
c. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan.
d. Menciptakan perangkat hukum yang memadai dan berkeadilan sosial.
e. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai kegiatan.
f. Mengembangkan media komunikasi politik di berbagai lingkungan kerja.
g. Menanamkan sikap positif pada proses demokratisasi di Indonesia pada setiap warga negara.
Oleh karena itu dalam menghadapi
perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan,
antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
a.Sebagai pengembangan masyarakat
melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
b.Sebagai advokasi bagi masyarakt
yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka
(masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK
secara sepihak dan lain-lain)
c.Sebagai kontrol terhadap negaraf
d.Menjadi kelompok kepentingan (interest
group) atau kelompok penekan (pressure group)
e.Masyarakat madani pada dasarnya
merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat
di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga
masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan
di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan
bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya
D.Peranan Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
Kondisi Umat Islam dewasa ini jauh dari cita-cita masyarakat
madani. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini masyarakat muslim di Asia dan
Afrika masih harus berjuang dalam menghadapi persoalan-persolan serius, seperti
kemiskinan, ketidakadilan, ketidaktoleranan, kerakuasan ekonomi, kebejatan
sosial, politik, dan budaya, serta kelesuan intelektual yang disebabkan oleh
kekuasaan otoriter, ketiadaan stabilitas politik, dan peminggiran hak-hak
politik rakyat. Oleh karena itu peran orang-orang Islam dalam melakukan suatu
perjuangan moral dewasa ini adalah melakukan pembenahan kedalam tubuh umat
untuk mengahapus kemiskinan, menciptakan keadilan sosial dan demokrasi, serta
merangsang kemajuan intelektual. Umat Islam harus berpartisipasi dan berperan
dalam mewujudkan tatanan sosial-politik yang demokratis dan sistem ekonomi yang
adil. Hal itu penting, karena keduanya merupakan prasyarat utama bagi
terciptanya kesejahteraan sosial dan kondisi sosial yang dicirikan oleh budaya
yang beragam, hubungan timbal-balik, dan kesediaan untuk saling memahami dan
menghargai.Hal itu tidak akan terwujud bila umat Islam tidak memperbaiki
imannya terlebih dahulu, yaitu pandangan dan sikap hidup dengan al-qur’an
menurut sunnah Rasul. Jika tidak, maka masyarakat madani hanyalah sebuah
masyarakat yang hanyalah sebuah masyarakat yang hanya dibayangkan (to be
emagined) belaka.
Daftar pustaka
1.Hidayat,komarudin.2008.pendidikan
kewargaan demokrasi HAM dan masyarakat madani.jakarta:ICCE UIN Syarif
Hidayatullah
Ubaidillah, A dkk.2000.pendidikan dan
kewargaan demokrasi,HAM dan masyarakat madani.Jakarta:IAIN Jakarta Press
Kesimpulan
Masyarakat madani adalah masyarakat
yang berbudaya namun mampu berinteraksi dengan dunia luar yang modern sehingga
dapat terus berkembang dan maju. Dalam masyarakat madani, setiap warganya
menyadari dan mengerti akan hak-haknya serta kewajibannya terhadap negara,
bangsa dan agama. Masyarakat madani sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Masyarakat madani adalah masyarakat bermoral yang menjamin keseimbangan antara
kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki
motivasi dan inisiatif individual. Masyarakat madani merupakan suatu masyarakat
ideal yang didalamnya hidup manusia-manusia partisipan yang masing-masing
diakui sebagai warga dengan kedudukan yang serba serta dan sama dalam soal
pembagian hak dan kewajiban. Pada intinya pengertian masyarakat madani adalah
masyarakat yang memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak dan kewajiban warga
dapat terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi
majunya kehidupan. Atau Mayarakat madani (civil society) dapat
diartikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan
mamaknai kehidupannya.
Pada dasarnya
masyarakat indonesia masih kesulitan dalam mecapai masyarakat madani . Hal ini
dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan pada
masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan
kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari
faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus
bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab
dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus
mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka
tunggal ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah
yang menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam membangun
pemerintahan yang kokoh, jujur dan adil. Kemudian dari langkah-langkah yang
cerdas dan juga kritis maka akan terbentuk masyarakat yang madani dan
berpegangan pada nilai-nilai pancasila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar